13 Tahun Tidak Diproses, Pria di Palopo Cabut Laporan Polisi Karena Kecewa Dengan Penyidik

POTOKLIK.ID – Ekspresi kekecewaan, terpencar dari raut wajah pria berusia 34 tahun bernama Nasruddin Rubak di Kota Palopo. Kecewanya ditujukan kepada pihak kepolisian Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, selama 13 tahun kasus yang dilaporkan nya tidak menemukan titik terang dari penyidik Polres Palopo.

Pada Agustus 2012 tepatnya 13 tahun lalu Nasruddin menjadi korban kehilangan sepeda motor. Kejadian itu ia laporkan pada saat itu juga di Mapolres Palopo.

“Saya secara resmi telah mencabut laporan kehilangan motor saya, hilangnya itu telah saya laporkan resmi sejak 2012, waktu itu saya masih berstatus mahasiswa. Namun hingga saat ini, 13 tahun berlalu tidak ada kejelasan,” kata Nasruddin, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia mencabut laporan kehilangan motor tersebut pada pada Senin (25/08/2025). Pencabutan laporan itu sebagai bentuk kecewa dengan kinerja Polres Palopo. 

“Sebelum saya cabut saya minta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dan memang tidak ada. Makanya sebagai bentuk kecewa saya, saya cabut laporan ke pidana umum yang sudah 13 tahun dibiarkan, ini kesannya kan kita percuma lapor ke polisi kalau tidak ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Selain mencabut laporannya secara resmi, Nasaruddin juga mengadukan apa yang dialaminya kepada pihak Propam Polres Palopo. Ia berharap, dengan aduan tersebut kasus serupa tidak menimpa masyarakat lainnya. 

“Selain itu saya juga adukan ke Propam, kalau soal motornya saya sudah ikhlaskan. Cuma niatnya supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang sama dibiarkan sama pihak kepolisian tanpa ada kejelasan, tanpa ada kepastian hukum,” ungkapnya. 

Nasaruddin menjelaskan, kejadian kehilangan tersebut bermula ketika dirinya sedang menyiar di radio kampus IAIN Palopo. Saat itu seorang mantan narapidana datang menemuinya dan meperkenalkan diri.

“Dia ini narapidan Lapas Kelas II A Palopo yang selalu request lagu saat saya menyiar, kemudian saat bebas dia datang menemui saya dikampus,” jelas Nasaruddin. 

“Keesokan harinya saat saya berkegiatan di aula kampus dia menyuruh teman saya meminta kunci motor dengan alasan ingin pergi menarik uang dan tanpa pikir panjang saya memberikannya,” tambahnya. 

Korban kemudian tersadar dirinya kehilangan motor ketika pelaku tersebut tak kunjung kembali menjelang sore hari. Beberapa saat kemudian dirinya melaporkan apa yang dialaminya kepada Polres Palopo. 

“Nanti saya sadar waktu tak kunjung pulang, saya umumkan di radio ada orang dari bagian utara yang menginfokan melihatnya. Sehingga saat itu juga saya melaporkan ke Polres Palopo,” tutupnya. 

Wawancara terpisah, Kasi Propam Polres Palopo, Iptu Alam membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia berjanji akan secara tegas mencari tahu siapa penyidik kasus tersebut. 

“Kami masih penelusuran siapa yang tangani waktu itu, kami juga mau minta petunjuk dulu ke Kapolres terkait kejadian ini. Sebelum kami lakukan penyelidikan nantinya,” ucapnya. 

“Tapi yang jelasnya kami terima baik aduan itu, dan kami sampaikan anggota di Reskrim agar tidak ada kejadian serupa,” tambahnya.***

Komentar