POTO KLIK – Indonesia saat ini telah memiliki 38 provinsi di Tahun 2023. Empat Diantaranya Provinsi Baru.
Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 34 provinsi antaranya empat diantaranya merupakan pemekaran dari Papua.
Adapun empat tambahan provinsi di Indonesia yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Dikutip dari situs resmi Universitas Islam An Nur Lampung, an-nur.ac.id, empat provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pemekaran provinsi terjadi karena adanya aspirasi masyarakat dan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan, serta pelayanan publik di daerah-daerah tertentu.
Adapun untuk pemekaran Papua Barat Daya, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Dikutip dari Indonesia.go.id, setelah pemerintah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pemerintah kembali meresmikan provinsi baru di Papua Barat.
Komentar