43,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar

POTOKLIK.ID – Sebanyak 43,6 kilogram sabu dan 9.577 butir pil ekstasi berlogo monyet berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Selain barang bukti narkoba dengan jumlah yang fantastis yang berhasil diamankan, polisi juga berhasil menangkap empat pelaku.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan bahwa empat pelaku yang berhasil ditangkap adalah FN, SA, RC dan RA.

Keempat pelaku itu ditangkap di empat tempat yang berbeda. Sementara narkoba dalam jumlah banyak itu diamankan di dua gudang penyimpanan. 

“Ada dua lokasi gudang sabu ditemukan. Di Makassar dan Surabaya,” kata Nana kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Pengungkapan itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan berhasil menangkap FN di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu, 1 Januari 2023 siang. 

“Dari tangan pelaku pertama, anggota berhasil mengamankan barang bukti satu saset kecil sabu dan pirex,” bebernya. 

Dari hasil interogasi terhadap FA, dia mengaku bahwa dirinya membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama SA. Polisi pun bergerak cepat, dan berhasil menangkap SA di Jalan RSI Faisal pada Senin, 2 Januari 2023. 

“Dari tangan SA diamankan juga barang bukti sabu dalam saset kecil dan sebuah air soft gun beserta pelurunya,” ucapnya.

Belakangan terungkap bahwa FN dan SA ternyata menyimpan narkoba di Apartemen Edu City, Tower Harvard Lantai 31 Kota Surabaya, Jawa Timur. Di sana polisi berhasil mengamankan 12,1 kilogram sabu dan 9.577 pil ekstasi.

“Dari gudang penyimpanan di apartemen surabaya itu anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu dan pil berlogo monyet,” tambahnya.

Tak berhenti sampai disitu, pada Kamis, 5 Januari 2023, polisi lalu terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut hingga berhasil mengungkap salah satu gudang narkoba yang berada di Jalan Onta Lama Kota Makassar. 

“Dari gudang penyimpanan di Kota Makassar itu anggota mengamankan 32 kilogram sabu dan berhasil menangkap dua tersangka yakni RC dan RA,” ucapnya. 

Nana menjelaskan bahwa para pelaku mengontrol peredaran narkoba tersebut menggunakan aplikasi chat Threema dan Blackberry Messenger (BBM). Setidaknya, sejak 2022 keempat pelaku telah membawa 105 bungkus dari Surabaya ke sejumlah wilayah di Sulawesi. 

“Tersangka RC dan RA ini sudah empat kali menjemput sabu dengan total 105 bungkus yang dikemas dalam bungkusan teh cina,” ucapnya. 

Nana merinci bahwa sabu tersebut disebar ke wilayah Kota Palu Sulawesi Tengah dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi mereka dikontrol oleh seorang pria yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

“Kedua tersangka ini mengaku diarahkan oleh seorang yang masih DPO. Mereka juga mengaku tidak pernah bertemu hanya komunikasi via aplikasi chat,” tutup Nana. (*)

Komentar