POTOKLIK.ID – Ketua DPRD Luwu Timur, Obert Datte pimpin rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025 di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (25/11/2024).
Dalam rapat Paripurna tersebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025 disahkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda dimulai dengan penyampaian laporan Banggar DPRD yang memaparkan poin-poin penting hasil pembahasan Ranperda APBD. Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, Obert Datte.
Budiman dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
“APBD 2025 adalah langkah maju yang dirancang dengan banyak koreksi dan saran positif dari DPRD untuk kemajuan daerah kita,” tegasnya.
Budiman juga mengajak seluruh elemen pemerintah untuk tetap fokus pada pembangunan prioritas meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
“Dengan kerja sama yang kuat, pembangunan dapat terus dilakukan secara bertahap untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Budiman.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, anggota DPRD, kepala OPD, dan camat, menandai komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Luwu Timur yang inklusif dan berkelanjutan***
Komentar