POTOKLIK.ID – DPRD Luwu Timur akan menjadi penengah antara PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM dengan keluarga almarhum Amransyam terkait dengan lambang tambang yang berada di kilometer 10 hingga ke Jety.
Dalam polemik itu, pihak keluarga Amransyam menginginkan win win solution dari PT CLM.
Mewakili keluarga, Acong menginginkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) dari PT CLM. “Jika CLM memberikan SPK dia akan menambang nikkel yang ada dilahan miliknya,” Katanya, Selasa, 3 Desember 2024.
Terkait dengan polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi meminta perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak dalam menyelsaikan permasalahan ini.
Segala permasalahan kata dia, dapat diselesaikan dengan sebuah musyawarah, sehingga Komisi III DPRD Luwu Timur Akan mempasilitasi kedua belah pihak untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Kita sama-sama Carikan solusi supaya tidak ada yang saling merugikan,” Kata Badawi saat mendatangi lokasi.***
Komentar