POTOKLIK.ID – Hanya yang terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) yang akan menerima bantuan lansia?.
Hal itu sempat disinggung oleh Kepala Desa Bawalipu, Wahyuddin saat mendampingi reses perseorangan anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, Senin 17 Maret 2025.
Pada kesempatan itu Wahyuddin mengungkapkan jika Dinas Sosial P3A Luwu Timur telah meminta data lansia di desanya yang terdaftar dalam DTKS.
Terkait penerimaan bantuan lansia yang di pertanyakan masyarakat saat reses berlangsung kepala desa hanya meminta warga untuk memahami apa itu DTKS.
“DTKS adalah Data Terpadu Kementerian Sosial. Semua bantuan dari kementerian masuk dalam DTKS tersebut, seperti bantuan PKH, BLT, dan Bantuan Pangan Non Tunai,” jelas Wahyuddin.
Menurutnya, pihak desa akan mengusulkan nama-nama lansia yang berdasarkan data milik DTKS saja.
“Terkait bantuannya itu bukan ranah desa,” bebernya.
Ia juga menjelaskan jika setiap keluarga penerima bantuan dalam DTKS tidak boleh dobel.
Baca Juga: Kapolsek dan Dua Anggotanya Tewas Tertembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, menyampaikan bahwa ada tiga kartu sakti yang diprogramkan oleh Bupati Luwu Timur, Ibas-Puspa. Salah satunya adalah Program Kartu Lansia yang dijanjikan akan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan selama lima tahun.
Dengan adanya program yang pro ke rakyat maka Ketua DPC PDIP Luwu Timur, Budiman telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP di DPRD agar mendukung program Ibas-Puspa dimasa kepemimpinannya.
Hanya saja kata dia, bahwa masih belum jelas bagaimana mekanisme program Kartu Lansia tersebut akan dijalankan.
“Apakah semua Lansia di Luwu Timur dapat Rp1 juta per bulan seperti yang dijanjikan itu atau tidak semuanya Lansia dapat. Kami masih menunggu RPJMD yang belum didorong ke DPRD untuk dibahas,” kata Kak Cici, sapaan akrab Muhammad Nur.***
Komentar