Akan Dijual Ke Perusahaan Tambang, Polisi Bekuk Pengepul Solar Subsidi Asal Kolaka Utara di Luwu Timur

POTOKLIK.ID – Polres Luwu Timur membekuk seorang pria berinisial SW (32) asal Kolaka Utara yang kedapatan membawa 54 jerigen berisi solar subsidi di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili, Selasa 17 Juni 2025.

Puluhan jerigen berisi solar itu dimuat menggunakan mobil Suzuki Mega Carry.

Pelaku berinisial SW (32), merupakan warga Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara.

Penangkapan SW dilakukan oleh Unit Tipidter Reskrim Polres Luwu Timur, yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin.

Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik menyebut dari pengakuan pelaku ia datang dari Tolala, Kalaka Utara ke Luwu Timur untuk mengepul solar subsidi setelah menghubungi salah seorang warga berinisial MS di Dusun Labose,  terkait ketersediaan BBM jenis solar di Luwu Timur.

“Setibanya di Malili, mobil miliknya ia parkir di salah satu rumah warga. Selanjutnya, rekan dari MS menjemput BBM jenis solar dari rumah-rumah pelangsir menggunakan mobil Suzuki Carry putih,” kata Andi Muh Taufik.

Aksi pelaku dilakukan berulang kali hingga terkumpul 54 jerigen, masing-masing berisi sekitar 33 liter solar. Rencananya, solar tersebut akan dibawa ke Tolala dan dijual ke salah satu perusahaan tambang industri di sana.

“SW mengaku membeli solar tersebut seharga Rp 290 ribu per jerigen dari para pelangsir di Dusun Labose melalui perantara MS,” jelasnya.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain. Yang jelas, pengangkutan dan penjualan BBM tanpa izin resmi itu melanggar hukum,” sambungnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Luwu Timur dan pelaku tengah diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya, karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara.***

Komentar