POTOKLIK.ID – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengalami penurunan sebanyak 2 ribu jiwa atau presentase 0,76 persen hingga periode Maret 2025.
Presentase itu berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Luwu Timur pada 20 Oktober 2025 kemarin.
Pada Maret 2025 jumlah kemiskinan di Luwu Timur sebanyak 18,55 ribu jiwa. Angka ini mengalami penurunan sekitar 2,15 ribu jiwa dibandingkan kondisi kemiskinan pada Maret 2024.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 5,79 persen juga turun, yaitu sebesar 0,76 persen dari Maret 2024.
Jika melihat perkembangan selama delapan tahun terakhir, 2018–2025, jumlah penduduk miskin di Luwu Timur memiliki tren penurunan jika dilihat dari tahun ke tahun.
“Pada 2018, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu Timur mencapai 21,15 ribu jiwa. Angka tersebut terus mengalami penurunan hingga 2025, kecuali pada tahun 2021 dan 2023 mengalami peningkatan berturut-turut sebesar 20,99 ribu jiwa dan 21,97 ribu jiwa,” kata Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Muh Husri Harta Saham, dalam keterangannya yang dikutip potoklik.id, 19 November 2025.
Pada 2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu Timur sempat mengalami peningkatan 0,17 ribu jiwa dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2022 ini sebesar 0,10 ribu jiwa sampai akhirnya meningkat lagi di tahun 2024 dan menurun di tahun 2025.
Hal yang sama juga terjadi pada persentase penduduk miskin Kabupaten Luwu Timur selama delapan tahun terakhir yang memiliki tren menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu Timur mencapai titik tertinggi yaitu sebesar 7,23 persen terhadap total penduduk.
“Kemudian angka tersebut cenderung mengalami penurunan, kecuali pada tahun 2021 dan 2023 yang mengalami peningkatkan berturut-turut menjadi 6,94 persen dan 6,93 persen,” bebernya.
Ia mengatakan besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selama tahun 2018–2025, garis kemiskinan Kabupaten Luwu Timur mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, garis kemiskinan Kabupaten Luwu Timur
mencapai Rp315.478 perkapita/bulan, kemudian meningkat 5,79 persen menjadi Rp333.739 per kapita/bulan di tahun 2019.
“2023 persentase peningkatan Garis Kemiskinan adalah yang paling besar yaitu sebesar 11,17 persen. Selanjutnya garis kemiskinan penduduk Kabupaten
Luwu Timur terus mengalami peningkatan hingga pada tahun 2025 garis kemiskinan Kabupaten Luwu Timur yaitu sebesar Rp469.563 per kapita/ bulan dengan peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 2,00 persen.***







Komentar