Soal Kontroversi Blok Tanah Malia, Ini Yang Akan Dilakukan Ketua DPRD Luwu Timur

POTO KLIK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Aripin, berkomitmen untuk mencari solusi terkait persoalan yang muncul akibat penunjukan Blok Tanah Malia (Loeha Raya) sebagai bagian dari konsesi milik PT Vale, perusahaan pertambangan terbesar di wilayah ini.

Blok Tanah Malia, telah menjadi lokasi perkebunan lada masyarakat setempat, menimbulkan kontroversi dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang terdampak, Aripin menyatakan tekadnya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini.

“Kami memahami bahwa Blok Tanah Malia memiliki nilai penting bagi masyarakat sebagai lokasi perkebunan lada, yang telah menjadi mata pencaharian sebagian besar penduduk di sekitar wilayah tersebut,” ungkap Aripin, Senin 14 Agustus 2023.

Pemerintah pusat telah memberikan izin konsesi kepada PT Vale atas Blok Tanah Malia untuk kegiatan pertambangan, berdasarkan pertimbangan dampak positif yang dapat dihasilkan bagi ekonomi lokal dan nasional. Namun, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan mata pencaharian masyarakat setempat, terutama petani lada yang sudah bergantung pada lahan tersebut selama sepuluh tahun terakhir.

Aripin menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan dialog antara PT Vale, perwakilan masyarakat, dan pemerintah kabupaten guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dalam proses penyelesaian ini.

“Selaku Ketua DPRD, bijak dan berhati-hati dalam melihat persoalan ini agar tidak ada yang dikorbankan dan merasa dirugikan. Dan saya yakin setiap masalah akan ada solusinya,” Ucapnya.

Sementara solusi konkret masih dalam tahap pembicaraan dan negosiasi, langkah awal yang diambil oleh Ketua DPRD Luwu Timur ini telah mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap bahwa melalui pendekatan komprehensif dan partisipatif, persoalan Blok Tanah Malia dapat diselesaikan dengan mengedepankan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dalam upaya, untuk mencari solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini,” harap Ketua DPRD Luwu Timur ini.

Diketahui, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Petani Lada Loeha Raya yang mengahdirkan perwakilan Pemerintah Kabupaten, BPN Luwu Timur, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta sejumlah anggota DPRD Luwu Timur.***

Komentar