Mencegah Perkawinan Usia Anak: Sosialisasi Penting bagi Generasi Masa Depan

POTO KLIK – Ketua TP PKK Luwu Timur, Hj. Sufriaty, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sukarti, secara resmi membuka acara Sosialisasi Perkawinan Usia yang diadakan oleh Dinsos P3A bekerjasama dengan Pokja I TP PKK Lutim. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Burau pada Jumat, 04 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty, menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mencegah perkawinan anak di bawah usia yang terutama di Kabupaten Lutim.

“Saya ingin menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini terkait mencegah perkawinan anak di bawah umur. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan keluarga kita dan generasi mendatang. Kita berharap agar anak-anak kita kelak bisa mengisi posisi-posisi penting dalam masyarakat,” ujar Sufriaty.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat berdampak jika anak-anak dinikahkan pada usia yang terlalu dini, salah satunya adalah terputusnya pendidikan.

“Ini adalah salah satu alasan mengapa kami perlu melakukan kegiatan ini. Bagi anak-anak yang dinikahkan pada usia yang masih terlalu muda, risiko kesehatan dan mental mereka sangat besar. Mereka belum siap secara psikologis, dan ini bisa berdampak pada potensi kelahiran anak yang mengalami stunting,” terang Sufriaty.

Karena itu, sebagai Ketua TP PKK Kabupaten, ia mengajak para camat dan kepala desa untuk bersama-sama mendukung TP PKK tingkat kecamatan dan desa dalam mensosialisasikan pentingnya menghindari perkawinan usia anak kepada masyarakat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini. Saya berharap kepala desa dapat bersinergi, saling membantu, dan bekerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara ini Camat Burau, Akbar Bahar, bersama Ketua TP PKK Kecamatan Burau, Staf Ahli TP PKK Lutim, Haeril Al-Fajri, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj. Julaeha Thalib, Hakim Pengadilan Agama Lutim, Mufti Hasan, yang juga menjadi narasumber, Kepala Desa se-Kecamatan Burau, serta perwakilan dari TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan Burau, dan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Burau. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Komentar