Hindari Konflik Kepentingan, Ilhamudin Alkadry Umumkan Hubungan Keluarga dengan Caleg

POTO KLIK – Ilhamudin Alkadry, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, mengumumkan hubungan keluarga dengan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pengumuman ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU 7 Tahun 2017 yang mengharuskan penyelenggara Pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya, untuk secara terbuka mengumumkan kepada publik jika memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta pemilu, terutama Calon Legislatif pada Pemilu.

“Pada hari ini, Sabtu, tanggal empat bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga, saya Ilhamudin Alkadry, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur (Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga Korwil daerah Pemilihan Luwu Timur 2 Kecamatan Angkona-Kalaena), menyatakan bahwa saat ini terdapat saudara kandung saya (Kakak) terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 di daerah pemilihan Luwu Timur 3 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur Nomor 345 Tahun 2023,” jelas Ilo, sapaan akrab Ilhamudin Alkadry, Sabtu 4 November 2023.

Ilhamudin Alkadry menjelaskan bahwa tujuan dari pengumuman ini adalah untuk menghindari kemungkinan konflik kepentingan di antara penyelenggara Pemilu. Dengan mengumumkan hubungan keluarga ini, diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada tugas yang diberikan kepada yang bersangkutan yang dapat menguntungkan terjadinya persangkaan konflik kepentingan di antara diri anggota penyelenggara Pemilu dengan pihak keluarga atau sanak keluarga.

“Dengan cara ini, kita dapat memastikan netralitas dan imparsialitas penyelenggara Pemilu,” tambahnya.

Ilhamudin Alkadry berharap bahwa pengumuman ini akan meningkatkan pengawasan terhadap dirinya sebagai penyelenggara Pemilu dan menunjukkan komitmen KPU Luwu Timur dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu.***

Komentar