Ini Tanggapan Dinas Perdagangan Luwu Timur Soal Praktik Tengkulak Gabah di Kecamatan Wotu

POTO KLIK – Menyikapi adanya dugaan praktik tengkulak yang mempermainkan harga gabah petani di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Kepala Bidang Perdagangan dan Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Luwu Timur, Andi Tenri, memberikan tanggapan dan mengungkapkan langkah-langkah yang sedang diambil oleh pihaknya.

Andi Tenri menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menanggapi persoalan tersebut. “Sementara dikoordinasikan dengan dinas pertanian untuk turun cek langsung ke lapangan,” ucap Andi Tenri.

Potongan gabah yang mencapai 10 kilogram per karung dianggap sangat memberatkan para petani. Dengan hasil panen mencapai 40 hingga 50 karung per hektare, potongan sebesar itu berakibat pada kerugian signifikan bagi para petani.

Dalam konteks harga gabah saat ini yang mencapai Rp.6.800 per kilogram, potongan tersebut dapat menyebabkan kerugian mencapai Rp. 2,7 juta hingga Rp. 3,4 juta per hektarnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pertanian sedang berusaha meninjau langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan ini.

“Mari kita bersama-sama meninjau lapangan dan mencari solusi yang terbaik untuk melindungi kepentingan petani,” ungkap Andi Tenri.

Pihak Disdagkoprinum Luwu Timur berkomitmen untuk bertindak tegas jika ditemukan bukti terkait dugaan praktik tengkulak yang merugikan petani. Koordinasi antarinstansi diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan efektif dalam menanggulangi permasalahan ini sehingga petani dapat menjalani proses panen raya dengan adil dan sejahtera.***

Komentar