DPRD Luwu Timur Tengah Menggodok Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

POTO KLIK – DPRD Luwu Timur saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi, mengatakan ranperda ini diinisiasi bagian hukum Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Kenapa ini didorong karena Pemda patut untuk mengawal dan memberi pendampingan hukum masyarakat yang butuh,” kata Alpian, Selasa 31 Januari 2023.

Menurut anggota fraksi Hanura Luwu Timur itu, pemerintah wajib melindungi masyarakatnya.

“Karena tidak semua masyarakat bisa tercover bantuan hukum dari pusat,” ujar Alpian.

Soal kategori masyarakat miskin yang dimaksud, akan dibahas.

“Apakah penerima bansos atau bagaimana, itu harus jelas nanti itu,”.

“Itu kenapa harus ada panitia khusus membahas masalah soal rancangan ini,” Jelasnya.

Alpian menambahkan, kalau sudah diundangkan, tidak ada alasan pemda tidak menyiapkan anggaran untuk pendampingan.

Permasalahan hukum yang banyak menjerat masyarakat miskin, semakin kompleks.

Sehingga menuntut pemerintah untuk segera memperhatikan dan mengaturnya secara terencana, sistematik, berkesinambungan dan mengelolanya secara profesional.

Ketua LBH Bumi Batara Guru, Judi Awal mengatakan ranperda ini perlu tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

“Agar peraturan pemerintah ini bisa diketahui dengan baik oleh masyarakat,” kata Awal.

“Kalau sudah resmi diundangkan, sudah diketahui oleh masyarakat luas,” imbuh Awal.***

Komentar