Lakukan Pencurian Lima Sepeda Motor, Polres Luwu Timur Bekuk Pelaku di Belopa

POTOKLIK.ID – Pelaku pencurian lima unit sepeda motor berhasil dibekuk oleh Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Kamis 28 Maret 2024, kemarin. Dari penangkapan itu polisi mengamankan 2 orang terduga pelaku.

Pelaku bernama Ipul (36) merupaka residivis, warga Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Serta rekannya bernama Juni.

Ia dibekuk di rumahnya di BTN Baraha Lestari Indah, Belopa Utara.

Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik mengungkapkan lima unit sepeda motor yang dicuri pelaku, dilakukan dilokasi berbeda yang di Kabupaten Luwu Timur.

“Ada lima unit sepeda motor, uang tunai dan handphone yang dicuri terduga pelaku. Sedangkan untuk sepeda motor yang dicuri pelaku diantaranya Yamaha N-MaX di Kecamatan Tomoni, Yamaha Fino di Kecamatan Wotu,” Beber Taufik, Sabtu 30 Maret 2024.

“Lalu, satu unit speda motor Mio M3 di Tadulako, Kecamatan Tomoni, yamaha FREE GO di Kecamatan Burau, motor GEAR warna hijau di Wonerjo satu buah Handphone merek Oppo di Kecamatan Wotu,” Sambungnya.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan aksi pencurian itu dilakukan dengan modus berkeliling kampung dengan mencari rumah kosong sambil memberi salam. Selain itu pelaku juga mengintai sepeda motor yang melekat dengan kunci kontaknya.

Dalam aksi pencurian itu, Ipul menjadi eksekutor sedangkan rekannya Juni bertugas untuk berjaga-jaga.

Taufik menjelaskan, hasil pencuriannya itu ia jual di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu serta di Kabupaten Morowali. “Ada satu terduga pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku ini sebagai penada,” Tutupnya.***

Komentar