Sejumlah Pejabat di Luwu Timur Diduga Menerima Aliran Dana Terkait Kasus Mafia Tanah

POTOKLIK.ID – Sejumlah pejabat di Luwu Timur diduga menerima aliran dana terkait kasus dugaan mafia tanah untuk lahan transmigrasi tahun 2019 hingga 2021.

Temuan aliran dana tersebut berdasarkan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn menyatakan jika pihaknya menemukan sejumlah aliran uang kepada sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta pejabat Eselon I di Kementerian.

“Setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) kami menemukan fakta, sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi menerima aliran uang dari sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 sampai dengan 2021,” Kata Yadyn, Kamis, 4 April 2024.

Terkait nama sejumlah pejabat yang terlibat itu, ia belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja terkait dengan beralihnya Tanah Negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak.

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kabupaten Luwu Timur,” Jelasnya. ***

Komentar