Ranperda KLA Mencakup Hak Anak Penyandang DIsabilitas

POTOKLIK.ID – Fraksi partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui juru bicaranya, Efraim menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Efraim menyampaikan, terkait Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

“Hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal,” kata Efraim saat menyampaikan Pandangan Umum terkait Ranperda KLA di rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (16/04/2024).

Ia menjelaskan bahwa. Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain.***

Komentar