Dua Lokasi Permohonan Bantuan Yang Diusulkan Pemkab Luwu Timur Disetujui BNPB

POTO KLIK – Lima titik lokasi permohonan bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diusulkan Pemkab Luwu Timur hanya dua yang disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dua titik lokasi yang disetujui yakni rekonstruksi bangunan pemecah gelombang di Desa Lauwo, Kecamatan Burau.

Serta rekonstruksi jembatan (bangunan pengaman jembatan) pada Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda.

Kepastian tersebut setelah tim verifikasi lapangan BNPB dipimpin Kepala Subdirektorat Perencanaan Pendanaan, Rita Indrayani berkunjung di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (23/2/2023).

Staff Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, April mengatakan pemkab berharap bantuan dan dukungan dari BNPB.

Utamanya dalam perbaikan fasilitas umum yang terdampak banjir dan abrasi.

“Berupa akses jalan masyarakat dan fasilitas belajar siswa yang rusak akibat abrasi yang terjadi di pinggir sungai,” kata April, Minggu 26 Februari 2023.

Pemkab Luwu Timur kata April berharap BNPB dapat mendukung usulan permohonan bantuan dana pasca bencana yang terjadi di titik lokasi yang diajukan.

Rita Indrayani mengatakan usulan BPBD Luwu Timur yang disetujui ada dua titik lokasi yaitu rekonstruksi bangunan pemecah gelombang di Desa Lauwo.

“Serta rekonstruksi jembatan pada Desa Kawata,” kata Rita Indrayani.

Tim BNPB, Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, Masdin dan Kepala Desa Lauwo meninjau titik lokasi pasca bencana yang mendapat bantuan.

BPBD Luwu Timur juga merilis wilayah rawan bencana alam.

Untuk bencana banjir rawan terjadi di Kecamatan Malili, Angkona, Burau, Mangkutana, Wotu, Kalaena dan Towuti.

Sementara untuk bencana angin puting beliung rawan terjadi di Kecamatan Angkona, Malili dan Wasuponda.

Selain itu, daerah rawan longsor biasa terjadi di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kecamatan Wasuponda.

Kabupaten Luwu Timur juga daerah sering diguncang gempa.

Data BPBD per Oktober 2022 lalu, Luwu Timur tercatat 185 kali diguncang gempa bumi.***

Komentar