Anggota DPRD Luwu Timur Minta Dinas Damkar Laporkan Kebutuhan

POTO KLIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Alpian, mengeluarkan permintaan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk segera melaporkan kebutuhan mereka kepada DPRD Luwu Timur. Permintaan ini muncul setelah terjadi insiden peralatan yang rusak pada salah satu mobil damkar saat melakukan pemadaman kebakaran di Jalan Tony Meckay, Desa Baruga, Kecamatan Malili, pada hari Senin, 11 September 2023.

Alpian menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD dalam hal fasilitas, peralatan, dan alat pelindung diri (APD) petugas Damkar di lapangan. “Pemkab dan DPRD harus mendukung Damkar ini dari segi fasilitas, peralatan, dan APD petugas di lapangan,” ujar Alpian.

Menurutnya, peralatan yang digunakan oleh petugas Damkar harus memenuhi standar, termasuk APD mereka. Alpian juga telah mendengar keluhan dari petugas Damkar mengenai peralatan dan APD yang minim, bahkan ada yang sudah tak layak pakai.

“Kita perlu mendukung Damkar ini. Penganggaran harus disepakati bersama,” tambahnya.

Saat terjadi kebakaran di Baruga, petugas Damkar dari Unit Malili mendapat protes dari warga. Protes tersebut muncul karena petugas yang tiba di lokasi tidak segera menyiram kendaraan yang terbakar. Diduga, mobil damkar mengalami kerusakan pada peralatan pemadaman.

Alpian memberikan saran agar Dinas Damkar segera melaporkan semua kebutuhan mereka selama rapat Badan Anggaran (Banggar). “Damkar sangat penting, mereka harus menyampaikan kebutuhan mereka kepada DPRD agar penganggarannya dapat disetujui,” katanya.

“Jika perlu, kita akan mengawal agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi,” tambahnya.

Untungnya, dalam kejadian tersebut, hanya mobil yang terbakar, dan tidak ada kerusakan yang lebih parah, termasuk kerusakan rumah-rumah di permukiman padat yang berdekatan.

Mobil yang terbakar adalah milik Suryaningsih (40), seorang pegawai di Dinas Pertanian Luwu Timur. ***

Komentar