Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penimbunan BBM

POTOKLIK.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Jeneponto.

Desakan itu berdasarkan atas penggerebekan lokasi penimbunan BBM yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Jeneponto pada 17 April 2025 lalu.

Dalam pengungkapan itu, polisi menggerebek salah satu rumah di kompleks BTN Ramadillah, Lorong 3, Jalan Aliem Bachri, Kecamatan Binamu.

Hasil dari penggerebekan itu, polisi menemukan sekitar 3 ton BBM jenis solar yang disimpan dalam jerigen dan bak penampung.

Sejak pengungkapan itu, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

“Belum Pi (ada tersangka), mau koordinasi sama Migas dulu,” kata Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Rachman Jabir kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.

Barang bukti BBM yang diamankan tersebut diduga milik seorang warga berinisial M. Lokasi penemuan kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan pentingnya penegakan hukum dalam kasus seperti ini, mengingat penimbunan BBM tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

“Ini adalah bentuk kejahatan terhadap negara dan rakyat. Kita harus beri dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelas Rudianto Lallo, Sabtu, 3 Mei 2025.***

Komentar