Bank Sulselbar Malili Berikan Penawaran Kredit Untuk PPPK, Berikut Ini Syaratnya

POTOKLIK.ID – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Luwu Timur yang lolos seleksi 2024 resmi diangkat, Senin 2 Juni 2025 kemarin. Pengangkatan mereka ditandai dengan penerimaan surat keputusan (SK) dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Penyerahan SK pengangkatan PNS dan PPPK di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

SK pengangkatan yang terima para PNS dan PPPK itu dapat menjadi jaminan pinjaman kredit di bank sebagai modal usaha ataupun biaya pembangunan rumah maupun untuk kebutuhan lainnya.

Khusus di Kabupaten Luwu Timur sendiri, Bank Sulselbar cabang Malili menawarkan kredit bagi PNS dan PPPK dengan limit pinjaman mulai Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Bank Sulselbar Cabang Malili, Akram Napeng mengatakan pihaknya menawarkan kredit bagi PNS dan PPPK dengan tenor hingga lima tahun.

“Bank Sulselbar siap memberikan fasilitas kredit konsumtif untuk PPPK. Nilai kredit yang dapat diberikan yakni sebesar Rp 10 juta sampai Rp 100 juta,” kata Akram Napeng, Selasa 3 Mei 2025.

Sedangkan untuk jangka waktu kredit disesuaikan dengan masa kontrak PPPK. “Lama pinjaman disesuaikan masa kontrak bagi PPPK. Tenornya mulai dari 1 sampai 5 tahun,” jelasnya.

Untuk mengajukan kredit di Bank Sulselbar Cabang Malili, PPPK dapat melengkapi beberapa persyaratan diantaranya:

– Foto copy KTP (suami istri bagi yang memiliki pasangan) 

– Foto copy surat nikah (1 lembar)

– Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)

– Foto copy Taspen (1 lembar) / jika belum ada surat keterangan dari instansi 

– Foto copy NPWP

– Mengisi formulir permohonan, surat kuasa, pernyataan yang telah disediakan.

– Serta beberapa kelengkapan lainnya yang dibutuhkan.

Diketahui, sebanyak 2.283 orang CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi menerima SK pengangkatan. 

Dari jumlah tersebut, 1.463 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 185 guru, 373 tenaga kesehatan, dan 905 tenaga teknis.***

Komentar