POTOKLIK.ID-PALOPO, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Palopo, tiba-tiba melakukan razia blok hunian tahanan, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam razia ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kota Palopo, Hartono yang memimpin langsung kegiatan penggeledahan didampingi jajaran Kamtib Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Poltatib serta Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Palopo.
Penggeledahan blok dimulai setelah dilakukan apel bersama di luar halaman Lapas Palopo.
Selama satu jam berlangsung, yakni sekira Pukul 21.00-22:20 Wita, kegiatan yang melibatkan 8 personil Kodim 1403 Palopo, 10 orang Polisi Polres Palopo, 7 orang BNNK Palopo dan 32 Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Palopo, Tim Gabungan tidak menemukan barang yang dilarang keras beredar di Lapas, seperti Narkoba dan Handphone (HP).
Akan tetapi dari penggeledahan di tujuh blok hunian Narkoba yang meliputi Blok A 3 kamar. A1, A4, A7, Blok B.2 kamar B7, B8, dan Blok E. 2 kamar E1 dan E2, tim menemukan sebanyak 29 jenis barang yang dianggap berbahaya dan termasuk dilarang berada di dalam blok hunian diantaranya, 1 buah kipas angin, 1 buah cermin kaca, 10 buah botol parfum kaca, 10 buah korek api, 1 buah gelas kaca, 1 buah gelas besi, 2 buah Sendok besi dan 1 buah ikat pinggang kepala besi.
Selain dari itu, tim juga menemukan beberapa benda yang ada didalam blok hunian seperti kayu dan batu.
“Total barang atau benda yang kami dapati saat razia semalam di blok hunian yakni sebanyak 29 jenis barang. Semua ini termasuk dilarang ada di dalam kamar hunian karena termasuk dianggap membahayakan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Kota Palopo, Hartono SH MH, Rabu, 26 Maret 2025, pagi tadi.
Hartono berharap, dengan sinergitas APH yang baik, diharapkan pelaksanaan sidak ini dapat menjadi langkah preventif dan represif yang efektif demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.
Selain blok hunian digeledah, lanjut Hartono, tim gabungan juga dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan ini penggeledahan merupakan rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61,” terang Hartono.
Sementara itu, Kalapas Palopo, Erwan Prasetiyo, dalam arahannya usai razia mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim APH yang telah ikut terlibat dalam penggeledahan di blok hunian Lapas Palopo.
“Aman dan lancarnya kegiatan ini tak lepas dari keterlibatan rekan-rekan APH, olehnya itu saya selaku Kalapas Palopo, mengucapkan banyak terima kasih,” ucap Erwan.(itg)
Komentar