POTOKLIK.ID – Bank Rakyat Indonesia atau BRI cabang Masamba, Luwu Utara, Sulsel diduga enggan melayani penyandang disabilitas.
Warga penyandang disabilitas itu bernama Donang (49). Ia merupakan warga Dusun Lampo Lempang, Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara.
Ia diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak BRI cabang Masamba.
Saat itu, Donang berencana mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebab ia merupakan penerima bansos untuk kategori Lansia dan Disabilitas.
Salah seorang kerabatnya yang mendampingi Donang mengaku, jika pihak BRI cabang Masamba menolak pengurusan KKS lantaran kondisi penerima yang tidak bisa berbicara dan baca tulis.
“Kami sebelumnya sudah mencoba mengurus di BRI Unit Lamasi, tetapi diarahkan ke BRI Cabang Masamba. Namun, setelah sampai di sana, kami justru diarahkan kembali ke Lamasi. Alasannya karena penerima tidak bisa dibuatkan KKS dan harus mencairkan bantuan langsung di teller BRI Lamasi,” ungkap salah satu anggota keluarga Donang, kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2025.
Yang disayangkan, menurut pihak keluarga, mereka tidak sedang mengurus kartu baru, melainkan hanya ingin mengaktifkan kembali kartu KKS lama yang terblokir.
“Yang kami minta hanya aktivasi ulang kartu yang lama, bukan buat baru. Tapi malah dipersulit. Padahal akses ke Lamasi jauh, biayanya mahal, dan jalurnya sering tergenang banjir,” tambahnya.
Pihak keluarga merasa keberatan dan mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa seharusnya pihak perbankan memberikan kemudahan, terutama bagi warga yang tergolong rentan dan menjadi penerima manfaat program pemerintah.
“Kami harap BRI bisa lebih bijak dan manusiawi. Jangan karena penyandang disabilitas, lalu tidak dilayani secara layak. Bantuan sosial itu hak mereka, dan bank seharusnya membantu, bukan mempersulit,” tegas pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Cabang Masamba belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan ini. Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi praktik pelayanan yang diduga diskriminatif terhadap warga berkebutuhan khusus.***
Komentar