LUWU TIMUR, POTOKLIK.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, geram setelah mengetahui adanya praktik penyewaan kios kepada pedagang di Pasar Wawondula Towuti.
Hal tersebut ia ketahui saat melakukan kunjungan langsung ke pasar tersebut dan mendengar pengakuan dari sejumlah pedagang yang mengaku harus membayar biaya sewa untuk menempati kios.
“Bukan milik bapak itu pasar. Tidak ada yang berhak memiliki atau menyewakan itu pasar,” tegas Irwan Bachri Syam saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama di Kecamatan Towuti, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh bangunan pasar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim atau menyewakannya kepada pedagang.
Menurutnya, status penggunaan kios oleh pedagang hanyalah pinjam pakai, bukan kepemilikan pribadi.
“Saya tadi langsung keliling. Jangankan pasar, rusunawa saja saya gratiskan, apalagi pasar ini. Itu bangunan pemerintah daerah,” ujarnya.
Irwan juga mengaku telah memerintahkan Camat Towuti serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan identifikasi menyeluruh setelah Lebaran terkait pihak-pihak yang selama ini diduga menyewakan kios.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik sewa menyewa di dalam area pasar.
“Mulai hari ini tidak ada lagi yang berhak menyewakan. Kalau ada yang merasa punya hak, silakan tunjukkan sertifikat atau SKT,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Irwan mengaku menerima laporan bahwa ada pedagang yang harus membayar hingga Rp9 juta per tahun, bahkan ada yang membayar Rp900 ribu hingga Rp800 ribu per bulan untuk menempati kios.
Menurutnya, hal tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang hanya mengandalkan penghasilan dari berdagang di pasar.
“Kasihan mereka. Pendapatan mereka tidak seberapa, tapi harus bayar sewa. Ada yang klaim sampai 4 sampai 5 kios,” ujarnya.
Irwan juga meminta pedagang tidak takut terhadap ancaman dari pihak manapun.
“Sudah tidak usah takut. Tidak ada ancaman-ancaman. Sekarang lebih parah kalau saya yang ancam,” tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi pungutan terhadap pedagang, termasuk untuk biaya kebersihan.
“Kalau memang ada petugas kebersihan, nanti pemerintah daerah yang gaji. Tidak usah lagi pungut biaya dari pedagang. Sudah jual sayur, bayar lagi Rp50 ribu per hari,” tutupnya.***







Komentar