Cegah Terjadinya Tindak Pidana, Jaksa Vanny Ritasari Ingatkan Pelajar di SMA 6 Angkona

POTOKLIK.ID – Mencegah terjadinya tindak pidana dikalangan remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini masuk dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan tiap tahunnya. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran JMS kali ini yakni SMAN 6 Angkona.

Vanny Ritasari selaku Jaksa di Kejari Luwu Timur yang terlibat dalam menyampaikan materi mengatakan fokus utama dalam sosialisasi ini yakni terkait pencegahan Cyber Bullying, Narkotika, Peleceh Seksual dan Minuman Keras (Miras).

“Kami mengingatkan agar tidak melakukan tindak pidana, karena yang sering terjadi dikalangan para remaja adalah Cyber Bullying, Narkotika, Peleceh Seksual dan Miras,” kata Vanny Ritasari, usai melakukan sosialisasi di SMAN 6 Angkona, Luwu Timur, Kamis, 25 April 2024.

Dalam materinya itu, Vanny Ritasari mengingatkan akan dampak hukum dari perbuatan tersebut.***