Dewan Sebut Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Lingkungan Akbat Pertambangan

POTOKLIK.ID – Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Siddik, mengeluhkan kondisi Luwu Timur yang saat ini dipengaruhi oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Siddik menyatakan bahwa dari ujung kecamatan Towuti hingga ke ujung kecamatan Angkona, hutan tidak lagi ada, dan semua tergantung pada IUP perusahaan pertambangan.

“Dengan kondisi seperti ini, masyarakat sekarang khawatir, tidak ada lagi pertimbangan terhadap kerusakan hutan dan sumber air kita,” ujar Siddik di hadapan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu, 6 Maret 2024.

Lebih lanjut, Siddik mengungkapkan hasil koordinasinya dengan Ekbang bahwa halaman kantor Bupati juga termasuk dalam IUP Pertambangan yang saat ini dimiliki oleh PT. Tiga Samudra.

“Sekarang ini, masyarakat di Desa Atue, kecamatan Malili, menolak adanya tambang di desanya yang masuk IUP, agar sumber airnya tidak rusak,” tambah Siddik.

PT. Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddik, terletak di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Perusahaan tersebut memiliki luas area operasi produksi sekitar 3.000,00 Ha dengan komoditas bijih nikel.

Sebagai informasi tambahan, Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur terkait isu strategis pertambangan di wilayah tersebut. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah staf ahli Bidang Ketahanan Nasional, staf ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, staf ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Wakil Bupati Luwu Timur, Sekda Bahri Suli, TNI, Polri, dan seluruh Kepala OPD Luwu Timur.

Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Abdul Rivai Ras, menyatakan bahwa pernyataan Wakil I DPRD Luwu Timur adalah hal yang perlu didengar secara langsung.

“Jika memang perlu perhatian, nanti kita akan koordinasikan dengan Kementerian ESDM, dan kita akan mencatat jika ada IUP di wilayah kompleks kantor Bupati yang sudah dikeluarkan itu luar biasa,” kata Abdul Rivai Ras.

“Ia perlu dijadikan perhatian, dan saya kira salah satu temuan kami. Jika itu terjadi, akan kita sampaikan ke ESDM untuk menjelaskan mengapa hal itu terjadi,” tambahnya.

Selain itu, berikut adalah 10 perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur:

1. PT Mitra Karya Sejati
– Lokasi Tambang: Kecamatan Kalaena dan Angkona
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 3.809,00 Ha
– Komoditas: Nikel

2. PT Prima Utama Lestari (PUL)
– Lokasi Tambang: Desa Ussu, Kecamatan Malili
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 1.419,00 Ha
– Komoditas: Nikel DMP

3. PT Paramos Rezeki Indah
– Lokasi Tambang: Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 6.639,00 Ha
– Komoditas: Nikel

4. PT Virgo Puspita Lestari
– Lokasi Tambang: Desa Tokalimbu, Kecamatan Towuti
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 2.698,00 Ha
– Komoditas: Nikel

5. PT. Anugrah Jaya Buana
– Lokasi Tambang: Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 2.800,00 Ha
– Komoditas: Nikel

6. PT. Tiga Samudra Perkasa
– Lokasi Tambang: Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 3.000,00 Ha
– Komoditas: Bijih Nikel

7. PT Sumber Wahau Jaya
– Lokasi Tambang: Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 303,00 Ha
– Komoditas: Nikel

8. PT. Sanroy Mitra Saudara
– Lokasi Tambang: Desa Laskap, Balambano, dan Pongkeru Kecamatan Malili
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 6.378,00 Ha
– Komoditas: Nikel

9. PT. Citra Lampia Mandiri
– Lokasi Tambang: Desa Harapan, Kecamatan Malili
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 2.660,00 Ha
– Komoditas: Nikel

10. PT Panca Digital Solution
– Lokasi Tambang: Desa Harapan, Kecamatan Malili
– Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
– Luas Area: 329,08 Ha
– Komoditas: Laterit Besi

Komentar