POTO KLIK – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo ikut terseret dalam Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Rencananya besok (3 Juli 2023) Menpora Dito Ariotedjo dijadwalkan hadir di Kegung.
Pemanggilan Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dibenarkan Jampidsus Febrie Adriansyah. “Benar, Senin (3/7/2023) diperiksa,” ungkap Febrie dalam keterangannya, dikutip Potoklik.id dari Republika, Minggu, 2 Juli 2023.
Proyek yang merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun itu rencananya Dito dipanggil sebagai saksi yang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks eks Menkominfo Johnny Gerard Plate.
Dito disebut menerima aliran duit dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. Dugaan aliran uang haram tersebut, bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah komisaris di PT Solitech Media Synergi.
Dalam kasus tersebut, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdana untuknya, Selasa (4/7/2023) mendatang. Terungkap dalam dakwaan para terdakwa yang sudah dibacakan saat persidangan, Selasa (27/6/2023), termasuk dalam dakwaan terdaka eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JG), Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp 119 miliar.
Baca Juga: Sedekah di Waktu Ini Terbukti Ampuh Mengabulkan Hajat Seseorang
Irwan disebut-sebut memberikan pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp 27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.
Saat itu, Dito belum menjabat sebagai menpora. Melainkan masih sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku ketua umum Partai Golkar.
Dito, putra dari mantan dirut PT ANTAM itu juga adalah politikus Partai Golkar dari kalangan anak-anak muda. Irwan diduga memberikan uang Rp 27 miliar kepada Dito untuk ‘menetralisir’ pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp 8,03 triliun itu.
Baca Juga: Cawe-cawe Politik Jokowi di Pilpres Hingga Kabinet 2024?
Terkait pemberian uang ke Dito tersebut, Pengacara Irwan Hermawan Maqdir Ismail menerangkan kepada wartawan, pengakuan kliennya tak menyebutkan segamblang itu. “Dalam keterangan Irwan sebagai tersangka (terdakwa) tidak sejelas itu,” ujar Maqdir, Ahad (2/7/2023).
Namun, kliennya, kata Maqdir menjelaskan, juga diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI. Dari berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan sebagai saksi itulah, menurut Maqdir, kliennya menjelaskan memperoleh setotal Rp 243 miliar dari tujuh sumber setoran berbeda-beda terkait pembanguan BTS 4G BAKTI.
Dari Rp 243 miliar yang diterima Irwan tersebut, disebarkan ke 11 pihak penerima. Dari 11 pihak penerima tersebut, sebesar Rp 27 miliar diberikan kepada nama Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Profil Lengkap Hamdan dan Yusril Hidayat Komisioner KPU Luwu Timur Berlatar Belakang Jurnalis
“Bahwa dapat saya jelaskan terhadap penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari kegiatan pembangunan BTS 4G BAKTI tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, adalah atas arahan dari saudara Anang Latif selaku direktur utama BAKTI,” begitu kata Irwan dalam pengakuannya di BAP sebagai saksi.
Hingga saat ini Menpora Dito belum memberikan klarifikasi secara resmi terkait dugaan korupsi yang menyeret namanya itu.***
Komentar