POTOKLIK.ID – Dinas Kesehatan Luwu Timur akan menggratiskan biaya tes kesehatan bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luwu Timur.
Hal itu tertuang pada surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur yang ditujukan kepada seluruh Puskesmas perihal pelayanan kesehatan kepada calon anggota KPPS.
Dalam surat itu menyebutkan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Nomor 555/PP.04.1-SD/7324/2023 Perihal Fasilitasi Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Kesehatan pada Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu Tahun 2024.
“Maka dengan ini kami menyampaikan agar seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan pelayanan kesehatan serta memberikan surat keterangan sehat Jasmani kepada Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara ‘Gratis’,” Jelas dalam isi surat itu, yang ditandatangani oleh Plt Kadis Kesehatan Luwu Timur, dr Adnan.
Dalam surat itu ada beberapa ketentuan yang berlaku diantaranya, pemeriksaan tekanan darah, nadi, pernafasan, dan suhu badan wajibdiberikan, pelayanan pemeriksaan gula darah dan kolesterol hanya diberikan jika adaindikasi klinik, intervensi lebih lanjut yang berkaitan dengan adanya indikasi penyakit tidak termasuk dalam pelayanan yang dimaksud.
Diketahui, KPU Luwu Timur sejak 11 Desember 2023, telah membuka pendaftaran KPPS yang berakhir pada 20 Desember mendatang. Dalam penerimaan ini KPU Luwu Timur akan merekrut 5.670 KPPS.
Sedangkan untuk masa kerja KPPS berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan gaji untuk ketua sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.**
Komentar