POTOKLIK.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Lutim) Aripin, menyerahkan 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Lutim, kepada Wakil Bupati kabupaten Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, Senin (10/6/2024).
Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Lutim tersebut yakni, (1). Ranperda tentang Penyandang disabilitas, (2). Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, dan, (3). Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi dan anak balita.
“Ketiga rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu bentuk nyata, keterlibatan DPRD dalam upaya menjalankan salah satu fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda” kata Aripin.
Aripin berharap kepada segenap Anggota Dewan yang Terhormat agar dapat membahas dan mengkaji, Rancangan Peraturan Daerah ini secara objektif, rasional, dan proporsional yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga kehadiran Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Kesehatan Ibu, Bayi dan bayi Baru Lahir serta Anak Balita, dapat lebih mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur,”pintanya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, segenap Anggota DPRD Lutim, jajaran Pemda Lutim, sekaligus dirangkaikan dengan Pembentukan Pansus Ranperda dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Tahun Anggaran 2023, kabupaten Lutim.***
Komentar