DPRD Minta Pemerintah Terbitkan Peraturan Jual Beli Gabah

POTOKLIK.ID – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mengusulkan Bupati Budiman menerbitkan peraturan terkait jual beli gabah.

Ini menyusul keluhan petani terkait ulah tengkulak yang diduga memainkan harga gabah.

Najamuddin mengatakan, Perbub gabah akan mengatur kestabilan harga gabah di Luwu Timur.

Sebab penjualan gabah petani pada musim panen diduga dipermainkan oleh oknum-oknum pedagang.

“Kita berharap Pak Bupati bisa terbitkan Perbup stabilitas harga khusunya gabah, dan kalau perbup ini ada, yakin saja pedagang tidak akan bisa mainkan harga di petani seperti yang terjadi saat ini,” kata Najamuddin, Kamis (7/1/2023).

Najamuddin mengungkapkan, seiring dengan penerbitan Perbup tersebut, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran agar program stabilitas harga dapat terakomodir.

“Jika Perbub ini diterbitkan tentunya pemerintah harus menyiapkan anggaran, saya rasa APBD kita sekarang Rp. 1,9 Triliun bisa mencakup itu, seperti pengadaan mesin pengering gabah dan pabrik gabah agar gabah petani bisa dibeli langsung,” kata Najamuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur, Senfri Oktavianus mengungkapkan bahwa untuk program yang dimaksud harus ada ketersediaan anggaran minimal Rp. 50 Miliar.

“Yah kalau untuk itu paling tidak anggaran yang harus disiapkan itu minimal lima puluh Miliar, saya rasa cukup,” kata Kadis Disdagkoprinum kepada Najamuddin.***

Komentar