POTOKLIK.ID – Empat orang menjadi korban pembacokan di Luwu Timur diduga dipicu sengketa lahan. Satu diantaranya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu 31 Mei 2025.
Keempat korban itu satu diantaranya, meninggal dunia. Korban meninggal berinisial RS (64).
Ia meninggal akibat sabetan parang sehingga nyawa korban tidak dapat tertolong.
Selain RS yang menjadi korban, tiga orang lainya yang berinisial HB (47), HN (37), dan RN (23), juga menjadi korban kebrutalan para pelaku.
Peristiwa pembacokan yang menelan korban jiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain. “Ya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Parumpanai yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka,” kata Zulkarnain, Minggu 1 Juni 2025.
Dalam insiden itu, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku pembacokan. Meraka masing berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16).
“Dugaan awal, kejadian ini dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak. Penyidik telah melakukan proses penyidikan terkait kejadian tersebut dan mengamankan lima terduga pelaku,” bebernya.
Akibat dari insiden ini, ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berseteru, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Penyidik akan memproses perkara ini secara profesional dan terbuka demi keadilan. Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” tutup Kapolres.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut.
Sementara dilokasi kejadian, polisi telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan untuk menghindari konflik susulan.***
Komentar