Gegara Ucapan Korban Jadi Penyebab Personel Brimob di Baebunta Lakukan Pemukulan

POTOKLIK.ID – Penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa personel Brimob Batalyon D Pelopor di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, pada 11 Juni 2025 lalu, ternyata dipicu oleh perkataan korban.

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggota Brimob di benarkan oleh Komandan Batalyon D Pelopor, Kompol Muhammad Agus, Sabtu 21 Juni 2025.

“Iya benar, memang dipukul oleh personel Batalyon D, kami sudah melakukan mediasi dan damai, pemuda yang dimaksud juga menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada institusi,” katanya berdasarkan rilis yang diterima redaksi Potoklik.id.

Muhammad Agus menjelaskan kronologi terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Awalnya ketika tiga orang personelnya sedang duduk di depan toko Bripda Agung (Personel Batalyon D Pelopor) yang berada di Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang.

“Selang beberapa saat, dua personel Yon D Pelopor lainnya menyusul ke toko yang dimaksud, saat itu situasi masih aman belum ada keributan. Sekira pukul 23.00 Wita, datanglah Roky bersaman seorang temannya menggunakan 2 unit sepeda motor R2 jenis Yamaha RX King dan menggeber-geberkan kendaaraannya di depan toko milik Agung dimana personel sedang duduk,” terangnya.

“Dua pemuda ini saat menggeber-geberkan kendaarannya di depan personel dalam pengaruh minuman keras dan bermaksud menantang personel Yon D. Setelahnya, personel Yon D atas nama Bripda Malvin mendatangi Roky dengan  maksud menenangkan dan minta pemuda itu untuk pulang ke rumahnya dan beristrahat dengan menggunakan bahasa daerah,” tambah Kompol Muhammad Agus.

Saat diminta untuk pulang, lanjut Danyon D Pelopor, pemuda itu tidak terima dan mengeluarkan bahasa yang kurang sopan dan memaki institusi. Dari keterangan personelnya, pemuda yang dimaksud sempah ingin mengambil sebilah parang.

“Bahasa itulah yang menyulut emosi personel sehingga terjadi keributan. Sekira pukul 00.40 Wita, personel atas nama Bripda Aksal menelpon anggota lainnya yang sedang jaga dengan maksud menyampaikan bahwa ada keributan di depan toko Agung, setelah mendapat ijin, personel jaga ini kemudian menuju ke lokasi untuk melerai keributan,” ungkapnya.

Setelah tiba di lokasi, kata Danyon personel yang saat itu jaga membawa Roky ke Mapolsek Sabbang menggunakan sepeda motor.

“Setelah tiba di Mapolsek Sabbang, pemuda ini mengamuk, dan saat hendak dikendalikan oleh personel, keributan kembali terjadi sehingga pemukulan terhadap pemuda yang dimaksud terjadi di depan Mapolsek Sabbang. Pemuda ini juga sempat di rawat di Rumah Sakit selama dua hari, dan saat ini kondisinya sudah membaik,” ucapnya seraya berkata “Tidak ada pemukulan di lokasi awal (Depan toko milik Bripda Agung)”.

“Setelah terjadi pemukulan, antara pemuda yang dimaksud dengan personel Batalyon D didamaikan oleh anggota Mapolsek. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan internal dan memberikan tindakan disiplin terhadap anggota kami,” tutup Kompol Muhammad Agus.

Untuk diketahui, pemuda Sabbang yang dimaksud menantang dan mengatai institusi TNI-Polri dengan menggunakan bahasa tidak sopan. Ia (Roky) menantang personel Brimob dan berkata “Brimob Semua TA***S*m TNI-Polri TA***S* B**J**NG.

Seorang perumpuan yang mengaku tante dari Roky juga sempat mendatangi personel Yon D Pelopor yang saat itu tengah berkumpul di depan toko milik Bripda Agung, peremuan itu mengaku kalau Roky (Keponakannya) baru 4 hari berada di Sabbang setelah kembali dari perantauan. Perempuan yang dimaksud juga meminta maaf kepada personel Yon D Pelopor atas keritbutan yang dimulai oleh Roky.

Dari kejadian itu, Citra tante korban melaporkan Bripda Vijai ke Mapolres Luwu Utara pada 16 Juni 2025 lalu.***

Komentar