Hasil RDP DPRD, Peternakan Ayam di Desa Balai Kembang di Tutup

POTOKLIK.ID – Usaha peternakan ayam di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) resmi ditutup.

Penutupan ini merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan dengan masyarakat Desa Balai Kembang dengan DPRD Luwu Timur.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin saat diwawancarai oleh media usai peletakan batu pertama pembangunan kantor Kejari Lutim, Senin (20/5/2024).

“Kami sudah memutuskan bahwa usaha kandang peternakan ayam di Desa Balai Kembang harus ditutup, sesuai dengan hasil RDP dengan masyarakat Desa Balai Kembang dan OPD terkait belum lama ini,” ungkap Aripin.

Aripin menambahkan bahwa tindak lanjut dari keputusan ini diserahkan kepada OPD terkait, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang memiliki peran penting dalam menindaklanjuti hasil RDP tersebut.

“Tugas DPRD sudah selesai dengan melaksanakan RDP. Keputusan dan tindak lanjutnya berada di dinas terkait, karena hasil dari RDP telah memutuskan untuk menutup tempat usaha tersebut di area pemukiman warga Balai Kembang,” jelasnya.

Ketua DPRD Lutim juga menegaskan bahwa keputusan RDP hanya menutup usaha peternakan di area pemukiman warga Desa Balai Kembang. Namun, ini tidak berarti menutup seluruh usaha peternakan ayam jika dilakukan relokasi ke tempat lain yang lebih sesuai.

“Keputusan RDP hanya menutup usaha peternakan di area pemukiman warga Desa Balai Kembang, tetapi bukan menutup usaha peternakan ayam apabila dilakukan relokasi di tempat lain,” tambah Aripin.

Dengan penutupan usaha peternakan ayam ini, diharapkan lingkungan pemukiman warga Desa Balai Kembang menjadi lebih nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***