POTO KLIK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yadyn, mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat setempat mengenai modus penipuan yang beredar terkait lowongan pekerjaan di kejaksaan. Menurut Yadyn, telah muncul kasus penipuan yang memanfaatkan nama institusi kejaksaan dengan menyebarkan informasi palsu mengenai lowongan kerja kepegawaian.
Yadyn menegaskan bahwa semua proses penerimaan pegawai di Kejaksaan Negeri Luwu Timur atau di instansi kejaksaan lainnya hanya dilakukan melalui prosedur resmi dan lewat saluran yang telah ditentukan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Biropeg).
“Kami ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa penerimaan pegawai di kejaksaan tidak akan pernah menggunakan jalur komunikasi yang tidak resmi seperti media sosial, pesan singkat, atau panggilan telepon pribadi,” kata Yadyn, Sabtu 19 Agustus 2023.
Yadyn juga menekankan bahwa satu-satunya sumber informasi resmi terkait lowongan pekerjaan di kejaksaan adalah website resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI. “Kami mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa informasi lowongan pekerjaan di situs resmi Biropeg dan berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang datang dari sumber yang tidak jelas,” tambahnya.
Kasus penipuan dengan modus lowongan pekerjaan palsu merupakan ancaman serius yang dapat merugikan masyarakat secara finansial dan emosional. Oleh karena itu, Kajari Yadyn berharap agar masyarakat Luwu Timur dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari berbagai tawaran kerja yang tidak melewati prosedur resmi.
Selain itu ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, berhati-hati, dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait penipuan lowongan pekerjaan ke pihak yang berwenang. Dengan bersama-sama melawan modus penipuan semacam ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan.***
Komentar