POTOKLIK.ID- Penimbunan solar bukan lagi perkara besar di Kota Palopo. Bisnis Ilegal yang meraup keuntungan besar tersebut sudah mengakar di Kota Palopo.
Bahkan, perampok solar bersubsidi itu, tidak lagi sembunyi-sembunyi ketika menjalankan rutinitasnya melansir solar di SPBU.
Tetapi sudah terang-terangan mengisi menggunakan tangki rakitan serta menggunakan lebih dari satu baracode.
Mirisnya lagi, karena Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang menjadi tumpuan masyarakat Kota Palopo untuk meluapkan aspirasinya justru kini sudah dijadikan lahan parkir bagi pelansir solar.
Mulai dari mobil truk enam roda sampai roda empat jenis panther dan kijang, ikut meramaikan bursa parkiran di kantor milik rakyat Kota Palopo.
“Bahkan biasanya kendaran-kendaraan ini diparkir hingga bermalam di pekarangan kantor DPRD Palopo. Jelas sangat merusak penglihatan setiap masyarakat yang melintas di jalan trans Sulawesi -Rampoang,” kata salah seorang warga To’bulung, Manto, kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.
Bapak dua anak itu berharap, pemandangan tersebut kiranya membuka mata para penegak hukum agar melakukan penertiban terhadap segala sesuatu atau aktivitas yang mengarah ke pelanggaran hukum.
“Ini sudah nyata bahwa terindikasi adanya pembiaran. Sehingga kita berharap kepada aparat penegak hukum supaya membuka mata terkait adanya pelanggaran yang sudah didepan mata,” beber pria bertato itu.(itg)
Komentar