Karena Terlilit Utang di Koperasi, Pria Ini Nekat Merampok Emas di Luwu Timur

POTOKLIK.ID – Pria berinisial NT warga Desa Bangunkarya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur nekat merapok emas 162 gram karena terlilit utang di Koperasi.

Motif perampokan emas di Desa Manurung, Kacamatan Malili, Minggu 6 April 2025 itu terungkap setelah polisi berhasil membekuk pelaku.

Dari pengakuannya, pelaku nekat menggasak perhiasan di etalase emas di toko Buana Indah karena terlilit hutang yang menunggak.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajri mengatakan dari pengakuan pelaku jika ia nekat merapok karena memiliki utang di Koperasi dan kredit motor.

“Pelaku ini punya utang koperasi yang harus di bayar tiap Minggu. Selain itu motor yang digunakan pelaku juga sudah menunggak,” kata Kompol Hajri, Senin 7 April 2025.

Pelaku perampokan itu berhasil di bekuk polisi kurang dari 5 jam setelah melakukan aksinya.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti perhiasan yang di ambil pelaku,” pungkasnya.***

Komentar