Kesulitan yang disampaikan adalah bias dari kelalaian menanggapi pelaporan keluarga FE di tanggal 26 Januari 2024, atau selang 3 hari sebelum FE dikabarkan menghilang.
“Saya mewakili aliansi AMARA baiknya Kapolres Palopo mengundurkan diri daripada merusak citra institusi kepolisian, bahkan semakin mereka menyampaikan kesulitannya semakin masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Fifi, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca Juga: Bejat! Bayar Rp3 Juta, AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Anak Dibawah Umur
Fifi mengungkapkan keresahannya terhadap kepolisian Kota Palopo, sebagi perempuan dirinya mengalami trauma beraktifitas.
Bahkan bayang-bayang kejahatan terhadap perempuan semakin marak dan tidak bisa diungkap aparat kepolisian.
Jika modelnya seperti ini, maka kemana keadilan akan dicari. “Sekali lagi, Justice for Feni Ere jika Kapolres tidak mampu mengungkap kasus FE, alangkah baiknya meninggalkan Kota Palopo kami tidak butuh orang yang hanya memanfaatkan institusi yang disediakan oleh negara kemudian dijadikan sebagai candaan harusnya ada rasa kepemilikan yang tertanam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum,” beber Fifi, dengan nada AMARA.
Bobroknya sistem pelayanan di Polres Palopo, di nampakkan ketika pihak keluarga FE mendatangi SPKT Polres Palopo.
“Jangan maki cari anakta, dewasa mi pergimi sama pacarnya itu’, begitu yang diungkapan oknum kepolisian saat ibu FE yang melakukan pengaduan ke Polres Palopo, pernyataan itu disampaikan salah satu oknum kepolisian kota palopo yang kami nilai sangat melanggar kode etik institusi Polri,” terangnya.
Baca Juga: Resmi di Umumkan Presiden! Ini Jadwal Pencairan THR ASN
Sementara itu, Jendlap AMARA, Milyani, mengatakan, setahun kasus FE terabaikan dan pihaknya sangat menyayangkan sikap Kapolres Palopo yang belum mampu mengungkap siap dibalik pelaku pembunuhan FE.
“Saya memastikan bahwa aliansi AMARA for FE akan membuat gelombang massa kedepan di Mapolres Kota Palopo sampai pelaku pembunuhan terungkap, kami juga akan melayangkan surat kepada Kapolda Sulsel dan Mabes Polri untuk segera melakukan pencopotan terhadap Kasat Reskrim dan Kapolres Palopo.
Upaya ini sudah menjadi pertimbangan dan diskusi kelembagaan yang tergabung didalam aliansi AMARA FOR FENI ERE dan masyarakat, sejauh ini kami tetap akan meneriakkan issue dan tuntutan kami terkait kasus FE,” tegas Milyani.(itg)
Komentar