Kejari Luwu Timur Berikan Peyuluhan Hukum Kepada Warga LDII Mengenai Empat Pilar Kebangsaan

POTO KLIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi mayarakat khususnya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai empat pilar kebangsaan itu dilaksanakan di Masjid Al-Fattah, Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Minggu, 19 Februari 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara mengatakan, kegiatan dimaksudkan untuk menyosialisasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya warga LDII Kabupaten Luwu Timur, terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Serta pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama dan sifat saling menghargai pendapat antar individu guna menjaga keutuhan bangsa seperti yang tertuang dalam semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’,” Kata Kasi Intel, Kejari Luwu Timur.

Lanjut, Bara Mantio Irsahara, dengan dilaksanakannya sosialisi Penyuluhan Hukum mengenai Empat Pilar kebangsaan diharapkan masyarakat dalam hal ini khususnya warga LDII dapat menumbuhkan sikap nasionalisme dan rasa memiliki persatuan dan kesatuan dalam memelihara NKRI.

Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan di samabut baik, menurutnya warga LDII sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam rangka menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPP LDII Kabupaten Luwu Timur Drs.H.Basruddin beserta seluruh jajaran pengurus DPP LDII dan DPC LDII se-Kabupaten Luwu Timur dan Ketua KUA Kecamatan Nuha berserta Kepala Desa Nikkel.***