MALILI | POTO KLIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kini kantongi nama yang diduga terlibat pembangunan jembatan mangkrak di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur , Sulawesi Selatan.
Diketahui pembangunan jembatan tersebut mangkrak sejak tahun 2020 lalu, dan dari data yang diperoleh dari masyarakat disana, awal pengerjaannya dimulai dari bulan April tahun 2020 dan deadline penyelesaiannya pada Agustus 2020.
Proyek pembangunan jembatan itu juga merupakan jalan penghubung antar provinsi yakni Provinsi Sulawesi Selatan menuju Sulawesi Tengah maupun sebaliknya.
Dan proyek jembatan yang ada di Desa Matano tersebut menggunakan anggaran APBN tahun 2020 sebesar Rp 3,5 Milyar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur Yadyn mengatakan proses penyelidikan tersebut saat ini tengah ditingkatkan. Dimana penyelidikan kasus itu ditangani sebelumya oleh seksi Intelijen hingga di tingkatkan ke seksi Pidsus.
“Dari surat perintah intelijen itu ditingkatkan menjadi penyelidikan Pidana khusus (Pidsus),” kata Yadyn.
Terkait dengan pihak yang terlibat didalam pembangunan jembatan tersebut, lanjut Yadyn pihaknya masi melakukan proses penyelidikan lebih dalam.
“Nama kita sudah kantongi, tetapi kita belum bisa sebutkan karena masi dalam tahap penyelidikan sehingga kita masih rahasiakan,” kata dia.
“Tapi kita masih menggali fakta-fakta yang ada dilapangan, pada prinsipnya itu kalau sudah di Pidsus itukan insyallah kita akan terus proses,” Jelas Yadyn.
Sebelumnya, Masyarakat Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (SulSel) harapkan jembatan yang mangkrak bisa diperbaiki oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel.
Sebelumnya, proyek jembatan yang ada di Desa Matano tersebut menggunakan anggaran APBN tahun 2020 sebesar Rp 3,5 Milyar.
Dan Pemprov SulSel dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel juga telah menyatakan akan membahas untuk penyiapan anggaran tahun selanjutnya untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.
Namun untuk tahun 2023 penganggarannya belum ada. Sehingga Pemprov SulSel akan membenahi terlebih dahulu temuan-temuan yang ada pada pekerjaan jembatan tersebut.
Dan Masyarakat Desa Matano, mengharapkan agar jembatan yang mangkrak itu bisa diperbaiki oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel. ****
Komentar