Kesadaran Masyarakat di Luwu Timur Terkait Masa Kadaluwarsa dan Izin Edar Mulai Membaik

POTO KLIK – Sementara Koordinator Subteam kosmetik, Fitriani mengungkapkan bahwa, kesadaran masyarakat di Luwu Timur terkait masa kedaluwarsa dan izin edar sudah mulai membaik.

“Untuk kosmetik, temuannya sudah berkurang. Memang masih ada namun tidak sebanyak tahun sebelumnya. Tingkat kesadaran pedagang terkait dengan barang yang memiliki izin edar dan tidak juga sudah mulai dipahami,” ujar Fitriani.

Untuk pengawasan subteam obat dan bahan berbahaya, berfokus pada pemeriksaan izin edar. Hasilnya, ditemukan sejumlah bahan tambahan pangan yang memiliki kesamaan nama namun memiliki izin edar palsu. Selain itu, juga masih ditemukan beberapa bahan yang kedaluwarsa.

“Subteam obat lebih memfokuskan pemeriksaan izin edar pada pengawasan hari ini. Ada beberapa bahan tambahan pangan yang namanya sama, namun izin edarnya ada yang palsu dan ada yang benar-benar asli. Untuk masa kedaluwarsa, ada ditemukan beberapa namun sudah tidak sebanyak tahun lalu,” Ungkap Heniwaty, Koordinator Subteam Obat dan Bahan Berbahaya.

Lebih lanjut, Koordinator Subteam Pangan Segar, Nurjana Syahadat mengatakan bahwa, pada pengawasan kali ini, tim tidak menemukan masalah pada pangan segar (ikan, ayam, sayur mayur, buah-buahan) yang dijajakan di pasar rakyat Wasuponda dan produk-produk yang dijual di Alfamart.

“Untuk saat ini, di pasar wasuponda kategori pangan segar yang dijual pedagang masuk kategori aman karena mereka sudah paham terkait cara pemisahan makanan layak konsumsi dan tidak layak konsumsi,” Jelas Nurjanna.

Pada pengawasan kali ini, Tim Terpadu memasifkan edukasi terkait dengan izin edar dengan mengajak pedagang untuk mengunduh aplikasi “BPOM Mobile” dan mendemonstrasikan langsung cara penggunaan aplikasi tersebut. (han/ikp-humas/kominfo-sp)