Komisi C “Gertak Sambal”, Terkesan Pilih Kasih, Nuryadin: Ini Soal Perizinan Mie Gacoan, The Icon dan Cafe Nuiz

POTOKLIK.ID – PALOPO, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP, Nuryadin, heran atas keheningan Komisi C DPRD Kota Palopo.
Ini terkait kasus usaha yang tidak memiliki izin di Kota Palopo seperti PBG dan Izin operasionalnya.

Nuryadin kemudian menyebutkan bahwa ada tiga bangunan usaha di Kota Palopo, yakni Mie Gacoan, The Icon, dan juga Cafe Nuiz, tidak mengantongi PBG dan Izin Operasional.

Ironisnya lagi, Komisi C DPRD Palopo sebelumnya telah menyampaikan aspirasi untuk menindak tegas pengusaha yang tidak taat aturan.

Namun, kini keheningan mengelilingi kasus tersebut, seakan-akan bahwa wakil rakyat di Komisi C tersebut hanya gertak sambal.

“Selain itu kami juga menilai dengan adanya hal ini ada tindak tebang pilih arah kebijakan terhadap investor di Kota Palopo,” tegas Nuryadin, Sabtu (22/03/25).

“Kami mempertanyakan integritas Komisi C DPRD Kota Palopo yang tiba-tiba diam saat menyoroti Pemda mengenai usaha yang tidak memiliki izin, yang saat ini ribut di bicarakan,

Harusnya DPRD Kota Palopo melanjutkan dan menyampaikan masalah yang ada selaku Representatif dari masyrakat Kota Palopo kepada pemerintah.

“Bukan malah tiba-tiba diam dengan alasan tidak masuk akal,” cetus Nuryadin.

Bayangkan saja, pemrintah dan DPRD saat ini hanya tinggal diam melihat usaha resto dan cafe besar yang tidak memiliki PBG dan izin oprasional, sedangkan salah satu investor seperti mini market Indomaret mereka langsung melakukan penutupan saat tidak mengantongi izin.

“Apakah Komisi C DPRD Kota Palopo telah melakukan tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini? Ataukah ada hal lain yang menyebabkan keheningan ini?” Kita butuh kejelasan agar kota palopo lebih baik lagi di mana kota ini bukan tempat asal mau, tuanpun jadi tapi kota ini ada aturan mainnya,” terangnya.(itg)

Komentar