Kurang dari 6 Jam, Resmob Polres Luwu Timur Ringkus Pencuri Rokok di Malili

POTOKLIK.ID – Sejumlah aksi pencurian dilaporkan terjadi di beberapa kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Pelaku menjalankan modus dengan mengalihkan perhatian penjual sebelum membawa kabur barang dagangan, terutama rokok dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Malili bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Malili IPTU Awaluddin mengungkapkan, kurang dari enam jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IG (35) pada Jumat (6/2/2026) di Desa Ussu, Kecamatan Malili.

“Tim bergerak cepat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi. Terduga pelaku kami amankan saat hendak melarikan diri menuju Kota Parepare,” ujar IPTU Awaluddin kepada wartawan.

Diketahui, IG merupakan warga Kabupaten Takalar. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah kios dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Pelaku memesan banyak barang dan meminta dibuatkan nota pembelian. Saat penjual lengah, ia berpura-pura mengangkat barang pesanan ke kendaraan, namun justru langsung kabur tanpa melakukan pembayaran.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy

Uang tunai hasil penjualan 7 slop rokok

Nota pembelian dari kios korban

Saat ini, IG tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Malili. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Komentar