POTO KLIK – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam laporannya mencatat sebanyak 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2022-Juni 2023.
Dalam laporannya itu, Koordinator Badan Pekerja Ko0ntras, Fatia Maulidiyanti, mencatat 622 peristiwa kekerasan tersebut diwarnai dengan 58 peristiwa kemudian penangkapan sewenang-wenang dengan 46 kasus.
Baca Juga: Pola Makan Seperti Ini Dapat Meningkatkan Resiko Stroke
“Sepanjang Juli 2022-Juni 2023, kami mendokumentasikan 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. 622 peristiwa kekerasan tersebut diwarnai antara lain oleh 58 peristiwa penganiayaan kemudian penangkapan sewenang-wenang dengan 46 kasus, kami juga masih menemukan 13 peristiwa penggunaan gas air mata,” Isi dalam laporan Kontras yang dikoordinatori Fatia, yang dikutip Potoklik.id dari laman Kontras.org, Rabu, 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, penggunaan gas air mata perlu menjadi sorotan sejak penggunaan gas air mata pada 2 Oktober 2022 menjadi salah satu penyebab 135 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya.
Baca Juga: Anggota DPRD Luwu Utara Yusuf Paembonan Jadi Korban Penganiayaan Usai Melaksanakan Reses
“Hasil pemantauan kami juga menunjukkan 622 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 1362 orang luka-luka dan 187 orang tewas. Ironis bahwa anggota Polri yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat justru menjadi pelaku kekerasan kepada masyarakat sipil,” ungkapnya.
Lebih ironisnya lagi, angka penembakan juga masih cukup tinggi dengan total 440 kasus, berkaitan dengan penembakan Polri perlu melakukan evaluasi dan memastikan penembakan yang dilakukan telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar HAM, penembakan memang dapat dilakukan namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tanggapan Santai Menpora Dito Ariotedjo Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
“Pada temuan yang akan kami jelaskan pada bagian berikutnya, beberapa dari penembakan yang terjadi, dilakukan dengan menyalahi prosedur. Pada sisi lain kami juga melakukan pemantauan terhadap satuan asal pelaku yang menunjukkan bahwa mayoritas pelaku berasal dari Satuan Reserse Kriminal yang terlibat pada 426 peristiwa kekerasan, reserse kriminal merupakan satuan dalam tubuh Kepolisian yang bertugas untuk melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana,” tulisnya.
Berdasarkan laporan Kontras, tindakan kekerasan Polri sejak Juli 2022-Juni 2023 terdiri dari 440 penembakan, 58 penganiayaan, 33 penyiksaan, 46 penangkapan sewenang-wenang, 41 pembubaran paksa, 13 gas air mata, 5 water canon, 20 salah tangkap, 29 intimidasi, 5 bentrokan, 9 kekerasan seksual, dan 3 kriminalisasi.
Baca Juga: Beredar Surat Pengunduran Diri Danny Pomanto Dari Partai NasDem
Sedangkan dari dampak korban kekerasan Polri sejak Juli 2022-Juni 2023 Kontras juga mencatatat sebanyak 187 orang tewas, 1362 luka, 661 ditangkap dan 49 orang dalam kategori lainnya.
Untuk satuan tugas polri yang melakukan kekerasan diantaranya, terjadi di Satreskrim sebanyak 426 kasus kekerasan, Satnarkoba 29, Subbagdalops 1 kasus, Satlantas 2 kasus, Sabhara 3 kasus, Resmob 1 kasus, Provost 1 kasus, Buru Sergap 1 kasus, Brimob 10 kasus, Biddokes 1 kasus, Bhabinkamtibmas 3 kasus dan tidak diketahui 144 kasus.
Untuk laporan lengkapnya klik disini.***
Komentar