POTOKLIK.ID – Maraknya kasus penculikan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan himbauan untuk mengantisipasi kasus itu terjadi.
Surat himbauan itu dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Luwu Timur, yang ditandangani oleh Pj Sekda, Ramadhan Pirade ditembuskan kepada seluruh camat se Kabupaten Luwu Timur.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Sulawesi Selatan ke seluruh kabupaten kota di Sulawesi Selatan.
Dalam surat itu, pemerintah kecamatan dan desa, serta satlinmas agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli di area publik, fasilitas umum hingga lokasi yang dinilai rawan.
“Menggerakkan satlinmas desa/kelurahan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan melakukan kegiatan siskamling dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib atau Satpol PP,” berdasarkan isi dalam surat itu, yang dikutip Potoklik.id, Kamis 27 November 2025.
Dalam himbauan itu, pemerintah juga meminta agar aparat desa/kelurahan, kader posyandu, kader PKK, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua agar menjaga dan memantau anaknya, serta tidak membiarkan anak bermain sendiri diluar rumah.
Selain itu, pemerintah desa dan kecamatan juga didorong untuk memasang CCTV diarea publik dan area yang dianggap rawan.
Dan yang terkahir yakni, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya perdagangan orang.
Surat himbauan dikeluarkan pada 24 November 2025, dengan nomor surat 300.1/804/SATPOLPP.***







Komentar