Oknum Polisi di Polres Luwu Timur Diduga Aniaya Pemuda di Wotu

POTOKLIK.ID – Seorang pemuda berusia 24 tahun mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Luka memar yang didapat pemuda itu diduga dadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Luwu Timur.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur Sabtu, 23 Maret 2024. Korban yang bernama MSR (24) dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula saat oknum polisi tersebut hendak melakukan pengeledahan di rumah korban. Merasa takut, MSR mencoba melarikan diri melalui loteng rumahnya dan sempat terjatuh dari loteng dalam upaya untuk menghindar dari kedatangan polisi.

Sayangnya, upaya MSR untuk melarikan diri tidak berhasil karena berhasil dikejar oleh beberapa oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba, yang identitasnya diungkap sebagai PGA, RH, dan A. Korban kemudian diduga mendapat perlakuan buruk dari oknum-oknum polisi tersebut.

Humas Polres Luwu Timur, Taufik, mengonfirmasi adanya pengaduan dugaan penganiayaan di Polsek Wotu. “Propam Polres Luwu Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba saat melakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan adanya tindakan yang sesuai hukum bagi oknum-oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Namun, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Dr. Andi Imran Hamid membantah adanya pemukulan yang dilakukan oleh anggota unitnya terhadap korban. “MSR itu adalah incaran kami, namun baru kita mendapatkan informasi bahwa dia sedang menjual sekarang. difoto yang beredar MSR jugan ada luka dibagian lutut itu karena memang terjatuh dia, bagaimana itu bisa dipukul dan apa yang mau kenna itu,” kata dia.

Perlu disebutkan bahwa pada saat kejadian, tidak ada barang bukti yang menunjukkan bahwa MSR terlibat dalam kejahatan narkotika di Kecamatan Wotu. Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung untuk menegakkan keadilan dengan benar.***