Pekerjaan Terhambat! Komisioner KPU Luwu Timur Soroti Pemadaman Lampu PLN di Jam Kantor

POTO KLIK – Ilhamuddin Alkadry, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, menyoroti kebijakan PLN terkait pemadaman lampu di jam kantor yang tengah berlangsung. Sorotan ini muncul dalam konteks persiapan KPU Luwu Timur untuk Pemilihan Umum mendatang.

Ilhamuddin Alkadry menyampaikan keprihatinannya terkait pemadaman lampu yang dilakukan oleh PLN di beberapa wilayah Kabupaten Luwu Timur selama jam kantor.

“Kami memahami bahwa pemadaman listrik mungkin diperlukan dalam beberapa keadaan darurat atau perawatan. Namun, kami mengharapkan PLN dapat memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada instansi-instansi pemerintahan seperti KPU Luwu Timur, terutama dalam situasi yang berkaitan dengan persiapan penting untuk Pemilu,” ujarnya.

Menurut Ilhamuddin, pemadaman listrik yang tidak terduga dapat mengganggu proses persiapan Pemilu, terutama dalam hal pengolahan data, pengaturan jadwal, dan koordinasi internal. “Kami berharap ada koordinasi yang lebih baik antara PLN dan instansi pemerintahan setempat untuk meminimalkan dampak dari pemadaman listrik terhadap pelaksanaan tugas-tugas penting kami,” tambahnya.

KPU Luwu Timur sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas proses Pemilu di wilayah tersebut membutuhkan stabilitas listrik yang terjamin untuk menjalankan tugasnya dengan efisien dan akurat. Ilhamuddin Alkadry berharap agar pihak PLN dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan instansi pemerintahan dalam menjadwalkan pemadaman listrik di masa mendatang, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan datang.***

Komentar