POTOKLIK.ID – Kepolisian Polsek Wasponda saat ini melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pria berinisial C terhadap dua wanita yang menjadi korban.
Kasus dugaan pelecehan ini mencuat setelah salah seorang korban menceritakan kasus tersebut lewat unggahan akun Facebooknya.
Dugaan pelecehan pertama kali terjadi pada April, yang dialami oleh Chetrina Upa.
Kemudian hal serupa terjadi kepada wanita berinisial AM pada 11 Mei 2025 kemarin.
Atas kejadian ini, AM melaporkan hal itu kepada Polsek Wasuponda.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh. Taufik menjelaskan pelaku pelecehan yang terjadi di jalan dilakukan terduga pelaku berinisial C.
“Kejadian serupa dialami kedua wanita. Pelakunya sama yakni pria berinisial C. Saat itu pelaku menghadang korban dan menyentuh pundaknya,” kata Andi Muh. Taufik, Selasa 13 Mei 2025.
Ia menyatakan, dari laporan yang diterima kepolisian pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.
Sejauh ini kata Taufik, pelapor maupun terlapor telah dimintai klarifikasi serta kasus tersebut telah dikoordinasikan dengan UPT PPA Kabupaten Luwu Timur.
“Belum (tidak ditahan) masih pendalaman Lidik,” ujarnya.***
Komentar