“Kami meminta Presiden Jokowi memberikan diskresi terhadap Luwu Tengah jika tidak dapat mencabut moratorium,” katanya.
“Pasalnya baru-baru ini diskresi itu hanya diberikan ke pada beberapa pemekaran provinsi diantaranya Papua selatan, Papua tengah, Papua pegunungan, dan Papua barat,” tambah Hafid.
Sementara Jendlap aksi, Muhammad Reza menekankan, jika Luwu Tengah sudah seharusnya dimekarkan.
Sebab katanya, wilayah Luwu Tengah (Walenrang-Lamasi) dipisahkan Kota Palopo dari Kabupaten induknya. Hal ini kata Reza, membuat masyarakat kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah Kabupaten Luwu.
Tidak hanya itu, perjuangan pemekaran Luwu Tengah sebagai yang digaungkan masyarakat setempat 2013 silam telah menelan korban jiwa.
Komentar