POTO KLIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur libatkan sejumlah narasumber pada kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023.
Narasumber yang dilibatkan ini diantaranya, Analis Kebijakan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Achmad Fachruddin, dan Analis Tatalaksana Biro Organisasi Sulsel, Aidil Kurniawan dan Reinard Alsius sebagai Narasumber.
Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan dr. April, mengatakan penyusunan SOP bagi seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemkab Luwu Timur, ialah untuk memberikan panduan dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, dan mengembangkan SOP sesuai dengan tugas dan fungsi ASN.
Baca Juga: Satpol PP Luwu Timur Dampingi Koperindag Lakuka Tera Ulang Alat Ukur Pedagang di Pasar
“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah,” kata dr April dalam sambutannya,yang berlangsung di Aula sasana praja Kantor Bupati Lutim, Rabu 14 Juni 2023.
Ia juga menjelaskan, tujuan kebijakan reformasi birokrasi adalah untuk membangun profil dan pelaku aparatur negara yang memiliki integritas, dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan yang prima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Baca Juga: BKKBN Sulsel Apresiasi Pelayanan KB Serentak di Dua Puskesmas di Luwu Timur
“Reformasi birokrasi mencakup delapan area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDA aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” jelasnya.
dr. April menambahkan, perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.
“Salah satu upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP Administrasi Pemerintah (AP), dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah serta memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada di dalam institusi pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Kepada peserta, ia berpesan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya akan ada tindaklanjut dengan penyusunan SOP di SKPD masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini penyusunan SOP akan berlangsung hingga besok, Kamis, 15 Juni Tahun 2023.
Baca Juga: Ironi! Puan Maharani Soroti Siswa SDN di Luwu Menyebrang Pake Rakit
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Hj. Andi Asma Sari, serta seluruh perwakilan OPD di Lingkup Pemkab Lutim serta perwakilan camat se-Lutim. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)
Komentar