POTOKLIK.ID – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, memimpin Rapat Evaluasi Laporan Kinerja OPD Triwulan I Sampai Triwulan III tahun anggaran 2024 bersama Jajaran Diskominfo-SP, di Aula Media Center, Kamis (26/09/2024).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur dengan merujuk Keperaturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan ini, semua kepala bidang memaparkan laporan realisasi anggaran dan melaporkan pelaksanaan kegiatan dimasing-masing bidangnya.
“laporan kinerja perbulan ini sebenarnya dilakukan supaya ada kendali apakah ada yang tertunda misalnya dan bisa disertakan nantinya, sehingga itu bisa kita cek setiap saat dan memastikan apa yang kita rencanakan sudah terlaksana dan ini tentunya lebih dipahami oleh bidang masing-masing,” ungkap Alamsyah Perkesi.
Plt. Kadis Kominfo ini menghimbau kepada admin masing-masing setiap bidang untuk menginput segala data di sistem.
“Saat ini kita hanya terkendala di sistem yang saat ini masih proses maintenance, saya berharap kepada teman-teman semua bidang untuk segera menginput nantinya semua kegiatan yang diperubahan,” harapnya.
“Kemudian menindaklanjuti terkait dengan presensi yang ditambahkan sesuai dengan arahan Pjs. Bupati Luwu Timur menjadi 3x sehari dijam 07-7.30, 12-13.00 dan jam 16.00 yang akan di terapkan mulai esok hari oleh bidang Aptika,” tambahnya.
Terakhir, beliau mengungkapkan bahwa, kita harus mengikuti ketentuan, meminimalisir kekurangan atau kesalahan dan harus bisa mencari keterakitan di semua anggaran yang digunakan, agar semua anggaran yang dikeluarkan dapat diukur.
“Jadi indentifikasi semua, yang mana dikeluarkan dan anggaran ini mendukung kemana supaya terukur, jangan sampai ada anggaran yang kemudian di keluarkan dan tidak bisa diukur,“ tutup Alamsyah Perkesi. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)
Komentar