Polres Palopo Amankan Seorang Pemuda Asal Luwu Timur, Karena Hal ini

POTO KLIK – Kepolisian Polres Palopo dan Polsek Telluwanua, mengamankan seorang pemuda asal Luwu Timur, Sabtu, 23 Januari 2023 lalu.

Pemuda itu diketahui bernama Firdaus (23), warga dusun Dongi-dongi, Desa Cendana, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Firdaus diamankan karena kedapatan membawa sejata tajam jenis badik yang disimpan di bagasi motor miliknya.

Penangkapan itu dilakukan saat polisi melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipokan) di Jl Dr Ratulangi KM 13, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

“Yang bersangkutan dikenakan Undang-undang darurat. Karena terbukti membawa barang tajam, Firdaus kami gelandang ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, Minggu, 29 Januari 2023.

Adapun sasaran daripada Cipkon, sebut Edi yaitu minuman keras, senjata tajam, narkoba dan barang-barang bahaya lainnya.

“Cipta kondisi tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum jajaran Polres Palopo,” pungkasnya.***